Jumat, 15 November 2013

Politik Pendidikan dan Hukum Indonesia

Ceritanya pada hari ini, 15 November 2013 berlangsung kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh pascasarjana IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten dengan mendatangkan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA., selaku direktur pascasarjana UIN “Syarif Hidayatullah” Jakarta, dan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA., selaku direktur pascasarjana UIN “Sunan Kalijaga” Jogjakarta. Tema pada seminar kali adalah “Kontribusi Politik Terhadap Hukum dan Pendidikan di Indonesia”. Tema ini cukup menggigit untuk dikaji dan didiskusikan.

Prof. Azra mengatakan bahwa politik sangat krusial menentukan maju mundurnya pendidikan di Indonesia ini. Berbicara masalah politik berarti berbicara tentang kekuasaan, maka orang yang sedang memegang kekuasaan tersebut akan menghijaubirukan kebijakan tentang sistem pendidikan dan perngkat-peragkat di dalamnya. Setiap pergantian mentri, dalam hal ini adalah Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Agama (Menag) memiliki potensi besar adanya pengaruh terhadap pendidikan  di negeri ini. Sehingga dampak politik pendidikan Indonesia terhadap pendidikan Islam tergantung pada Mendikbud, Menag, Dirjen Dikti, dan Dirjen Pendis.

Para peserta seminar yang berjumlah lebih dari 300 peserta tersebut sangat antusias menyimak penjelasan. Karena materi ini sangat berkaitan dengan nasib pendidikan kita, terutama pendidikan Islam. Prof. Azra melanjutkan materinya bahwa masih adanya perbedaan antara pendidikan Islam dan pendidikan Umum dalam pembiayaan. Contohnya dana operasional guru di sekolah umum relatif besar, sedangkan guru di madrasah sangatlah kecil. Dengan demikian, pendidikan Islam terlihat dimarginalkan padahal sebelum kemerdekaan pendidikan Islam sudah berkembang di Indonesia ini. Seharusnya pendidikan Islam lebih maju dan berkembang dengan fasilitas dan pembiayaan yang seimbang dengan umum. Hal ini tentunya bergantung pada perhatian dan konsentrasi Menag terhadap pendidikan Islam selaku pemegang kebijakan.

Politik pendidikan masa orde lama sangat dipengaruhi politik ideologis, seperti pembentukan IAIN pada tahun 1960 sebagai ‘jatah’ bagi kaum muslimin, sedangkan UGM untuk ‘golongan nasionalis’. Berbeda dengan orde lama, masa orde baru cenderung non-ideologi politik yang lebih menekankan pada  develomentalisme (pembangunan). Sehingga orba ini meninggalkan ‘warisan’ (legacy) penting pendidikan Indonesia yakni sekolah inpres dan pembentukan IAIN sepanjang akhir 1960/awal 1970 dalam penguatas Diktis. Ikhtisar awam saya mengatakan semakin jelas dan kontras, bahwa politik benar-benar berpengaruh terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai seorang akademisi pun jangan tabu dengan yang namanya politik. Karena politik bisa dijadikan sebagai alat atau strategi untuk memajukan bangsa dan negara ini dalam konteks pendidikan.

Pada kesempatan kedua, yaitu berbicara mengenai politik hukum Indonesia, yang dipaparkan oleh Prof. Khoiruddin. Beliau menjelaskan beberapa inti yang menjadi kontruksi politik hukum di Indoneisa ini, diantaranya adalah arah pembangunan hukum, dasar penetapan hukum, format dan bentuk yang dibentuk, integritas penegak hukum, dan kesadaran hukum masyarakat. Poin-poin inilah yang menjadi prolog beliau dalam mengantarakan perkembangan hukum negara, dan kemudian meluas hingga mengenai hukum di dalam keluarga. Berbicara mengenai hukum ini tentunya diawali dari keluarga, jika seorang anak berbuat salah berarti ada masalah dengan pendidikan keluarganya. Tanggung jawab pendidikan yang utama bagi seorang anak adalah keluarga, karena menurut Prof. Khaeruddin, pendidikan yang berlangsung di sekolah relatif sebentar hanya beberapa jam saja. Namun waktu yang panjang adalah ketika anak itu berada di luar sekolah, maka waktu inilah yang menjadi tanggung jawab orang tua. Oleh karena itu, keluarga memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk kepribadian seorang anak yang baik, dalam hal ini adalah ayah dan ibunya.

Tak terasa sudah 3 jam berlalu, hingga jarum jam menunjukkan pukul 15.30, kemudian Prof. Khoiruddin mengakhiri penyampaian materinya karena beliau harus sudah di Bandara Soekarno Hatta sebelum jam 18.15 WIB. Namun, sebelum beliau meninggalkan ruangan moderator meminta waktu untuk tanya jawab sekitar 30 menit. Para peserta pun bertanya kepada kedua pemateri dengan dibuka dua sesi pertanyaan. Setelah Prof. Khoiruddin menjawab beberapa pertanyaan-pertanyaan, beliau berpamitan untuk langsung meluncur ke Bandara. Diskusipun terus berjalan antara peserta seminar dengan Prof. Azra hingga waktu penutupan.

Sekian, dan terima kasih

Tidak ada komentar: