Ceritanya pada hari
ini, 15 November 2013 berlangsung kegiatan Seminar Nasional yang
diselenggarakan oleh pascasarjana IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten
dengan mendatangkan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA., selaku direktur pascasarjana
UIN “Syarif Hidayatullah” Jakarta, dan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA.,
selaku direktur pascasarjana UIN “Sunan Kalijaga” Jogjakarta. Tema pada seminar
kali adalah “Kontribusi Politik Terhadap Hukum dan Pendidikan di Indonesia”.
Tema ini cukup menggigit untuk dikaji dan didiskusikan.
Prof. Azra
mengatakan bahwa politik sangat krusial menentukan maju mundurnya pendidikan di
Indonesia ini. Berbicara masalah politik berarti berbicara tentang kekuasaan,
maka orang yang sedang memegang kekuasaan tersebut akan menghijaubirukan
kebijakan tentang sistem pendidikan dan perngkat-peragkat di dalamnya. Setiap
pergantian mentri, dalam hal ini adalah Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) dan Menteri Agama (Menag) memiliki potensi besar adanya pengaruh
terhadap pendidikan di negeri ini. Sehingga
dampak politik pendidikan Indonesia terhadap pendidikan Islam tergantung pada
Mendikbud, Menag, Dirjen Dikti, dan Dirjen Pendis.
Para peserta
seminar yang berjumlah lebih dari 300 peserta tersebut sangat antusias menyimak
penjelasan. Karena materi ini sangat berkaitan dengan nasib pendidikan kita,
terutama pendidikan Islam. Prof. Azra melanjutkan materinya bahwa masih adanya
perbedaan antara pendidikan Islam dan pendidikan Umum dalam pembiayaan.
Contohnya dana operasional guru di sekolah umum relatif besar, sedangkan guru di
madrasah sangatlah kecil. Dengan demikian, pendidikan Islam terlihat
dimarginalkan padahal sebelum kemerdekaan pendidikan Islam sudah berkembang di
Indonesia ini. Seharusnya pendidikan Islam lebih maju dan berkembang dengan
fasilitas dan pembiayaan yang seimbang dengan umum. Hal ini tentunya bergantung
pada perhatian dan konsentrasi Menag terhadap pendidikan Islam selaku pemegang
kebijakan.
Politik pendidikan
masa orde lama sangat dipengaruhi politik ideologis, seperti pembentukan IAIN
pada tahun 1960 sebagai ‘jatah’ bagi kaum muslimin, sedangkan UGM untuk
‘golongan nasionalis’. Berbeda dengan orde lama, masa orde baru cenderung
non-ideologi politik yang lebih menekankan pada develomentalisme (pembangunan). Sehingga
orba ini meninggalkan ‘warisan’ (legacy) penting pendidikan Indonesia
yakni sekolah inpres dan pembentukan IAIN sepanjang akhir 1960/awal 1970 dalam
penguatas Diktis. Ikhtisar awam saya mengatakan semakin jelas dan kontras,
bahwa politik benar-benar berpengaruh terhadap kebijakan pendidikan di
Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai seorang akademisi pun jangan tabu dengan
yang namanya politik. Karena politik bisa dijadikan sebagai alat atau strategi
untuk memajukan bangsa dan negara ini dalam konteks pendidikan.
Pada kesempatan
kedua, yaitu berbicara mengenai politik hukum Indonesia, yang dipaparkan oleh
Prof. Khoiruddin. Beliau menjelaskan beberapa inti yang menjadi kontruksi
politik hukum di Indoneisa ini, diantaranya adalah arah pembangunan hukum, dasar
penetapan hukum, format dan bentuk yang dibentuk, integritas penegak hukum, dan
kesadaran hukum masyarakat. Poin-poin inilah yang menjadi prolog beliau dalam
mengantarakan perkembangan hukum negara, dan kemudian meluas hingga mengenai
hukum di dalam keluarga. Berbicara mengenai hukum ini tentunya diawali dari
keluarga, jika seorang anak berbuat salah berarti ada masalah dengan pendidikan
keluarganya. Tanggung jawab pendidikan yang utama bagi seorang anak adalah
keluarga, karena menurut Prof. Khaeruddin, pendidikan yang berlangsung di
sekolah relatif sebentar hanya beberapa jam saja. Namun waktu yang panjang
adalah ketika anak itu berada di luar sekolah, maka waktu inilah yang menjadi
tanggung jawab orang tua. Oleh karena itu, keluarga memiliki pengaruh yang
besar dalam membentuk kepribadian seorang anak yang baik, dalam hal ini adalah
ayah dan ibunya.
Tak terasa sudah 3
jam berlalu, hingga jarum jam menunjukkan pukul 15.30, kemudian Prof. Khoiruddin
mengakhiri penyampaian materinya karena beliau harus sudah di Bandara Soekarno
Hatta sebelum jam 18.15 WIB. Namun, sebelum beliau meninggalkan ruangan
moderator meminta waktu untuk tanya jawab sekitar 30 menit. Para peserta pun
bertanya kepada kedua pemateri dengan dibuka dua sesi pertanyaan. Setelah Prof. Khoiruddin menjawab beberapa
pertanyaan-pertanyaan, beliau berpamitan untuk langsung meluncur ke Bandara. Diskusipun
terus berjalan antara peserta seminar dengan Prof. Azra hingga waktu penutupan.