Jumat, 15 November 2013

Pendahuluan Evaluasi Non Tes


Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan materi tentang teknik evaluasi non tes. Teknik adalah cara atau metode. Sedangkan evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.[1] Tehnik evaluasi non tes berarti melaksanakan penilain dengan tidak mengunakan tes. Menurut Dr. Suharsimi Arikunto yang dikutip Mustaqim dalam buku Psikologi Pendidikan mengatakan bahwa ada tiga istilah yang sering muncul dan hampir sama dalam pemakaian sehari-hari ialah pengukuran, penilian dan evaluasi. Pertama, mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Kedua, menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk. Penilaian bersifat kuantitatif. Dan ketiga mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai.[2]

Penilaian terhadap proses pengajaran dilakukan oleh guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri. Artinya, penilaian harus tidak terpisahkan dalam penyusunan dan pelaksanaan pengajaran.[3] Jadi teknik evaluasi dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk menilai atau mengevaluasi proses pembelajaran secara menyeluruh yang meliputi sikap dan tingkah lagi siswa atas apa yang telah direncanakan untuk mencapai sebuah keberhasilan. Hasil pembelajaran, bisa terlihat dalam kategori sukses tidaknya yaitu melalui hasil evaluasi, sehingga menjadi barometer untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Dalam hal apapun, evaluasi menjadi hal yang penting dalam upaya menemukan makna. Misalkan dalam bidang ekonomi, politik, pemerintahan dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia pendidikan, evaluasi menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Tanpa menggunakan evaluasi, seorang guru tidak dapat melihat sejauh mana pencapaian tujuan pembelajarannya, seberapa tinggi tingkat penguasaan materi ketika mengajar, metode yang digunakan, dan skill yang dimiliki untuk mendiagnosa kelemahan dan kelebihan siswanya. Sehingga dapat mempermudah dalam meningkatkan mutu pendidikan maupun mutu pembelajaran.

Menurut Fion Lim CB., konsep mutu dalam bidang pendidikan berbeda dengan industri. Perbedaannya terletak pada unsur manusiawi yang diproses sebagai hasil. Oleh karena itu, akhir penilaian mutu yaitu pada mutu lulusan. Mutu lulusan sangat beragam dan kompleks antara satu dengan lainnya dalam kelompok lulusan yang sama. Penilaian sederhana yaitu jika lulusan dapat diterima bekerja sesuai bidang keilmuannya dan/atau diterima di perguruan tinggi terkemuka bagi yang melanjutkan studi, maka lembaga pendidikan tersebut dinilai sangat bermutu.[4]

Dalam pembelajaran di kelas terdapat beberapa komponen yang meliputi perencanaan, proses, observasi dan evaluasi. Dalam penerapannya digunakan skala waktu yang telah ditentukan. Satu sama lain saling berkaitan dan menentukan hasil pembelajaran di dalam kelas. Jika masih ada kekurangan, maka kegiatan tersebut dapat diulangi kembali hingga terdapat peningkatan sesuai dengan barometer yang telah ditentukan.

Ketika kita hendak melakukan evaluasi, maka dibutuhkan teknik sebagai cara untuk mengevaluasi. Sehingga hal ini disebut dengan teknik evaluasi. Teknik evaluasi memiliki dua cara, yaitu teknik evaluasi tes dan teknik evaluasi non tes. Keduanya memiliki proses dan tata cara yang  berbeda-beda satu sama lain untuk mencapai tujuan dan barometer pencapaian dalam pembelajaran. Dengan teknik evaluasi inilah kita dapat mengetahui hasil dari pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan demikian, ikhtisar awam saya mengatakan bahwa evaluasi non tes dalam pendidikan sangatlah penting di samping tes, dalam upaya peningkatan mutu dan hasil pembelajaran yang dilakukan dengan observasi, kuesioner, wawancara, dan lain-lainnya. 


[1] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2001), h. 175
[2] Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Pustaka Pelajar, 2008), h. 161
[3] Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta : Rineka Cipta, 2004), h. 168
[4] Deden Makbullah, Manajemen Mutu Pendidikan Islam, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2011), h. 36-37

Tidak ada komentar: